- Telah menyususn dan menyepakati AD/ART;
- Peningkatan peran serta dalam percepatan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui program pendidikan, peningkatan SDM pendidik dan tenaga kependidikan dengan prioritas fasilitasi peningkatan fasilitasasi peningkatan kualifikasi untuk PAUD dan SD;
- Penguatan kelembagaan Dewan Pendidikan dan Peran Komite Sekolah. Melalui sosialisasi keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten;
- Memberikan rekomendasi/masukan kepada Bupati Klaten terhadap keluhan, saran, kritik tentunya setelah Dewan Pendidikan melakukan tugas dan fungsinya yaitu menghimpun, menganalisis saran kritik dari masyarakat;
- Memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana prasaranan, serta pengawasan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan;
- Membantu dan memfasilitasi serta membina Komite Sekolah untuk berperan serta dalam pendidikan terhadap penentuan arah dan kebijakan penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan;
- Penguatan Komite Sekolah;
- Monitoring pelaksanaan ujian sekolah/Evaluasi kinerja Komite sekolah/Unas formal dan non formal;
- Dana BOS;
- PPDB
- Pelaksanaan Gerakan Sosial Peduli Mutu Pendidikan
- Pengumpulan data PTK
- Sarasean/obrolan/diskusi/dialog dng masyarakat, kepala sekolah, guru, pelajar dan pengawas sekolah)
- Perjadin luar kota